Dear pak Herman,
Setau saya sampai saat ini kalau kita bekerja di perusaan luar negri kalau memang di agreement kita dapat contohnya USD 250/day itu utuh kita terima tidak ada potongan2 untuk lain lain. Trimakasih sebelumnya
Mohon ma'af kalau ada yg salah
Wassalam.
Sent from my BlackBerry® wireless device from STC
-----Original Message-----
From: Herman Lubis <
hermanlubis82@yahoo.com>
Sender:
pelaut@yahoogroups.com
Date: Sun, 13 Jan 2013 20:33:34
To:
pelaut@yahoogroups.com<
pelaut@yahoogroups.com>
Reply-To:
pelaut@yahoogroups.com
Subject: [pelaut] Mahon Info SPT tahunan pajak
Dear milis Pelaut ....
Mohon info tentang SPT pajak tahunan Pelaut , bagi Pelaut yang bekerja di luar negeri. Karena wajib pajak pribadi , Dari pajak penghasilan. Tolong bagi milis bila Ada yang mempunyai pengalaman di shared....Dan Berikut contoh slip gaji yang sudah terpotong pajak Dari company di luar negeri.
Terima kasih.
Dikirim dari iPad saya
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita.
2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
pelaut-digest@yahoogroups.com
pelaut-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
pelaut-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/