Dear Teman-teman,
Saya mau tanya mengenai masalah Legalisir Ijasah Laut di Departemen Perhubungan:
yang harus saya lampirkan dokumennya apa saja?Berapa biayanya?berapa lama prosesnya?tolong
konfirmasi mengenai tempatnya apakah benar di gedung departemen
perhubungan lantai 6 di loket nomor 2 & nomor antrinya di tombol B
KPLT?
Kind regards
papamike777@yahoo.com
[Non-text portions of this message have been removed]
1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita.
2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.