Gak setuju..!
Itu adalah vasilitas dan hak TKI yg harus di jamin oleh negara..!!
Emang mereka yg ngasih kita kerjaan..??
Kalo sampe gara2 KTKLN kita harus kehilangan pekerjaan,. Apalah UUD,45
Sudah lebih tinggi UU PPTKI....??
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-----Original Message-----
From: Ariel Bastian <ariel.bastian@yahoo.com>
Sender: pelaut@yahoogroups.com
Date: Wed, 10 Jul 2013 11:35:55
To: pelaut@yahoogroups.com<pelaut@yahoogroups.com>
Reply-To: pelaut@yahoogroups.com
Subject: [pelaut] Apakah Pelaut Indonesia masih memerlukan KPI?
Kalo menurut saya sih masih perlu untuk wadah pembuatan KTKLN yang cepat pada saat kita butuh cepat, karena harus dibayar 700 ribu rupiah.
Mohon sharing pendapat rekan rekan sekalian..
Terima kasih sebelumnya.
Jaya selalu Pelaut Indonesia.
Sent from Yahoo! Mail on Android
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita.
2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
pelaut-digest@yahoogroups.com
pelaut-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
pelaut-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
No comments:
Post a Comment