Dear all
Sedikit tambahan lagi mengenai revalidasi, BST,SCRB,MFA,AFF itu adalah COP yg standard utk semua pelaut.
BST: Adalah basic keselamatan utk di semua kapal
SCRB: Adalah bagaimana pelaut survival di semua kapal sesuai Solas
MFA: adalah pengetahuan standard utk pelaut dlm penanganan P3K jika ada yg injury utk di semua kapal
AFF: Adalah pengetahuan standard utk penanganan jika terjadi kebakaran utk di semua kapal
Semua kapal akan sama basicnya utk menolong org luka2, memadamkan api, sampai bagaimana bertahan hidup di laut jika kapal karam.
Sedangkan sertificate yg hrs di revalidasi adalah sertificate yg di gunakan utk kapal2 yg di rancang khusus dng muatan yg khusus pula, demikian juga dengan peralatannya yg khusus.
Itu sebabnya di beri masa berlaku 5 tahun,
Tidak semua kapal memiliki peralatan GMDSS, tidak semua kapal bisa muat LPG, LNG, Liquid dll. Itu sebabnya jika dlm 2 atau 3 tahun kita tidak bekerja di kapal tsb, dan kembali bekerja, mungkin kita lupa atau ada aturan baru dlm penanganan muatan berbahaya, atau mungkin ada peralatan dgn tekhnologi baru yg belum kita ketahui sehingga kita beserta serificatenya perlu di segarkan atau di revalidasi.
Itulah sedikit gambaran yg saya ketahui, jika ada yg salah dlm penjelasan ini, mohon di betulkan, karena saya adalah manusia tempatnya khilaf dan salah.
Salam buat semua sahabat pelaut.
Sent from Yahoo! Mail on Android
[Non-text portions of this message have been removed]
1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita.
2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.