Plus diantar orang kantor tempat si pelaut itu kerja,entah jd mendidik atau ngga,dr pd ribet mending arahin ke kpi walau ga setuju krn org pemerintah sendiri aja justru ngeduitin masalah kaya pengurusan ktkln
Sent from CimoetBerry®
From: Jitra Bhum <jitrabhum@yahoo.com>
Sender: pelaut@yahoogroups.com
Date: Sun, 8 Sep 2013 23:09:18 -0700 (PDT)
To: pelaut@yahoogroups.com<pelaut@yahoogroups.com>
ReplyTo: pelaut@yahoogroups.com
Subject: Re: [pelaut] KTKLN
Pembuatan KTKLN adà di ciracas . Jalan pengantin ali ciracas jaktim...persyaratannya tk pelaut melalui perusahaaan : passport , LG/visa kerja, PKL, buku pelaut dan tk pelaut perorangan : passport, visa kerja or LG, perjanjian kerja/working permit/residence permanent . Semoga infonya bermanfaat Sent from Yahoo! Mail on Android |
From: Syafriadi Bin Saridin <capt.syafriadi@yahoo.com>;
To: pelaut@yahoogroups.com <pelaut@yahoogroups.com>;
Subject: [pelaut] KTKLN
Sent: Sat, Sep 7, 2013 3:05:29 PM
Dear Sobat semuanya
Apakah ada yang tau tempat untuk perpanjang ktkln dan apa syarat2nya dan apakah masih di haruskan kita punyai?
Terima kasih untuk jawabannya.
|
1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita.
2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.