Thanks Pak Budi untuk infonya, apakah info "PerMen 70 tahun 2013 tgl.2 Sept 2013" bisa aku upload di google? Sudah aku coba search tapi kok belum juga bisa yach? Bisa advice Pak, karena saya mau cari info, bagaimana dengan yang sudah punya ijazah ANTD/ATT? apakah tetap harus ambil ijazah ANT5 atau bisa langsung ANT4 mengingat next time ANTD/ATT akan di hapus?
Thank you Pak,
Horas
Pada Kamis, 24 Oktober 2013 4:14, b budiman <bbudiman@yahoo.com> menulis:
Dengan terbitnya PerMen 70 tahun 2013 tgl.2 Sept 2013, terjawablah sudah segala keraguan kita. ANT5/ATT5 masih tetap ada.Hanya istilah ANT/ATT-D yg hilang. Diganti oleh sebutan lain (masih sy pelajari aturannya ). Nantikan berita selanjutnya. Tetap semangat dan sukses selalu. Salam GePe GePe
1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita.
2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.