dear alll
ya mudah2an aja di hapuskan aja sekalian bikin pusing aja ktkln dan jadi mata pencarian oknum tertentu
From: timur pradopo <pradopo65@yahoo.co.id>
To: pelaut@yahoogroups.com
Sent: Sunday, October 6, 2013 1:49 PM
Subject: [pelaut] Re: ktkln
From: Budirakul <rakul.budi@yahoo.co.id>;
To: <pelaut@yahoogroups.com>;
Subject: Re: [pelaut] (unknown)
Sent: Sun, Oct 6, 2013 4:50:34 AM
ya mudah2an aja di hapuskan aja sekalian bikin pusing aja ktkln dan jadi mata pencarian oknum tertentu
From: timur pradopo <pradopo65@yahoo.co.id>
To: pelaut@yahoogroups.com
Sent: Sunday, October 6, 2013 1:49 PM
Subject: [pelaut] Re: ktkln
Tidak ada hubungannya ketua mk ditangkap kpk, presiden mati sekalipun pemerintahan jalan terus, keputusan di mk itu secara kolektif jadi tidak diserahkan kepada ketua , sama persis dg kpk kolektif colegial, secara bersama sama dan setara, ketua itu hanya secara administrasi kelembagaan namun utk pengambilan keputusan 9 hakim termasuk ketua setara kedudukannya, itulah kenapa 9 hakim konstitusi di mk dijuluki 9 pintu kebenaran, saya sendiri ini akan ke kantor imigrasi utk menanyakan masalah uu no 6 th 2011 ini dan uu no 39 th 2004, tidak perlu demo karena sudah adabrekan kita tkw yg berhasil berangkat dg menggunakan argumen uu tersebut Rgds Sent from Yahoo! Mail on Android |
From: Budirakul <rakul.budi@yahoo.co.id>;
To: <pelaut@yahoogroups.com>;
Subject: Re: [pelaut] (unknown)
Sent: Sun, Oct 6, 2013 4:50:34 AM
Bagaimana mgkn di gugat di MK,wong Ketua MK nya aja dah di tangkap KPK koq....mau gugat ke mana lg...pokoknya terima nasib ajalah pelaut kita ini,semuanya instansi terkait ga ada yg beres di negara yg kata org2 Negara tanah air beta hehehehe Sent from my iPad
|
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (76) |
1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita.
2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment