Wednesday, November 13, 2013

Re: [pelaut] KTKLN LAGI KTKLN LAGI

 

Menanggapi surat Bapak Abdul Rahim Sitorus di Kompas (13/9), "Penolakan TKI Tanpa KTKLN Tanpa Dasar Hukum", dengan ini kami jelaskan bahwa petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta tidak pernah mencegah atau membatalkan keberangkatan tenaga kerja Indonesia tanpa kartu tenaga kerja luar negeri.
Pencegahan ke luar negeri yang mengakibatkan pembatalan keberangkatan berlaku untuk semua penumpang, termasuk TKI, hanya dilakukan petugas imigrasi bagi orang yang dikenai pencegahan keluar wilayah Indonesia, sesuai dengan Pasal 95 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pelaksanaan tentang kewajiban bagi TKI yang harus memiliki atau tak harus memiliki kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN) sepenuhnya wewenang Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI beserta jajarannya dan BNP2TKI. Karena KTKLN adalah amanat undang-undang, wajar apabila petugas imigrasi di lapangan berkoordinasi dengan aparat BNP2TKI, yang ada di bandara, dengan menyarankan kepada penumpang TKI yang akan berangkat menanyakan tentang KTKLN, apakah wajib dimiliki atau tidak bagi TKI itu.

Selanjutnya adalah wewenang petugas BNP2TKI yang ada di lapangan yang tahu apakah KTKLN diperlukan atau tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Kami menerima surat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tertanggal 30 Agustus 2013, yang ditujukan kepada Dirjen Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, yang meminta agar kepala kantor imigrasi di terminal pemberangkatan TKI (embarkasi) tidak lagi memberikan persyaratan dan pelayanan perpanjangan KTKLN untuk perpanjangan perjanjian kerja pada pengguna perseorangan.

Untuk menghindari masalah baru, kami telah menegaskan kepada petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta tidak lagi menanyakan penumpang TKI perihal kepemilikan KTKLN.

(Efendy B Peranginangin Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta)

Surat pembaca diambil dari Kompas tanggal 04 Oktober 2013.
banner_590x100

Sent from my BlackBerry 10 smartphone.
From: tosca cimoet
Sent: Wednesday, 13 November 2013 6:14 AM
To: pelaut@yahoogroups.com
Reply To: pelaut@yahoogroups.com
Subject: Re: Re: [pelaut] KTKLN LAGI KTKLN LAGI

 

Besok saya akan attach disini pak,maaf baru baca pas udh d rmh,atau bs dicari harian kompas tgl 4 oktober di kolom suara pembaca.

Sent from CimoetBerry®

From: meaningless_luv@yahoo.com
Sender: pelaut@yahoogroups.com
Date: Mon, 11 Nov 2013 17:25:04 +0000
To: <pelaut@yahoogroups.com>
ReplyTo: pelaut@yahoogroups.com
Subject: Re: Re: [pelaut] KTKLN LAGI KTKLN LAGI

 

Bisa dikirimkan link nya mas tosca, biar kita disini bisa mencontoh hal tsb..

Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: "tosca cimoet" <blaxisindo@yahoo.com>
Sender: pelaut@yahoogroups.com
Date: Sun, 10 Nov 2013 13:48:46 +0000
To: <pelaut@yahoogroups.com>
ReplyTo: pelaut@yahoogroups.com
Subject: Re: Re: [pelaut] KTKLN LAGI KTKLN LAGI

 

Ga usah pake ktkln lagi,kmrn crew ktr brgkt ke italy ga pake ktkln,tunjukin surat pembaca perihal tanggapan kepala imigrasi cengkareng yg menyatakan bahwa petugas imigrasi sudah di arahkan untuk tidak mempertanyakan perihal ktkln terhadap tki (mungkin pelaut dikategorikan tki) ada di suara pembaca kompas 4 oktober,tp kru dijanjiin untuk bisa beragumentasi kalo dipertanyakan perihal ktkln,krn imigrasi ga berhak menahan tki yg akan brgkt krn penahanan di proses imigrasi hanya berlaku apabila orang tersebut masuk dalam daftar cekal (cmiiw)

Sent from CimoetBerry®

From: timur pradopo <pradopo65@yahoo.co.id>
Sender: pelaut@yahoogroups.com
Date: Sat, 9 Nov 2013 23:55:47 +0800 (SGT)
To: <pelaut@yahoogroups.com>
ReplyTo: pelaut@yahoogroups.com
Subject: Re: Re: [pelaut] KTKLN LAGI KTKLN LAGI

 

Sejak kapan Kpi berwenang menerbitkan KTKLN?


Sent from Yahoo Mail on Android



From: Twenty July <twentyjuly71@yahoo.com>;
To: <pelaut@yahoogroups.com>;
Subject: Re: Re: [pelaut] KTKLN LAGI KTKLN LAGI
Sent: Fri, Nov 8, 2013 4:14:15 AM

 

Dear Sir.

Pak Budiman, saya mau tanya kalau perusahaan kami sudah Colective Bargaining Agreement dengan pihak KPI, apakah KTKLN yang
dikeluarkan oleh pihak KPI tidak bisa dipergunakan/tidak berlaku...????? sementara Pelaut itu hubungannya pastinya dengan KPI...

Atas perhatian dan informasinya saya ucapkan terimakasih.

Hormat saya,

Jimmy Lengkong


On Thursday, November 7, 2013 5:50 AM, "bbudiman@hotmail.com" <bbudiman@hotmail.com> wrote:
 

Hasil meeting hari senin di BNP2TKI lebih ke ijin Manning/Agent. Intinya Manning Agent diberi waktu sampai dengan pertengahan bulan ini untuk mengurus registrasi di BNP2TKI. Jika tidak maka Crew yg akan diberangkatkan tidak akan mendapat KTKLN.

Mengenai Pelau Mandiri (yang berangkat sendiri) belum/tidak disinggung. Seharusnya tidak ada masalah kalau persyaratannya lengkap.

Salam
Budiman
 


---In pelaut@yahoogroups.com, <jauhari_muhammad2000@yahoo.com> wrote:

Dear all,
Tolong hasil pertemuan di share di group biar semua bisa dpt info bagus. Especially for those who join without agent. Thanks




Dikirm dari Samsung Galaxy Note

timur pradopo <pradopo65@yahoo.co.id> wrote:
 
bagi manning menyita waktu n perhatian bagi pelaut menyita uang dan masa depan


From: Maria Eka Pratiwi <maria_ekapratiwi@yahoo.com>;
To: <pelaut@yahoogroups.com>;
Subject: Re: [pelaut] KTKLN LAGI KTKLN LAGI
Sent: Sun, Nov 3, 2013 6:16:03 AM

 
Yth. Pak Budiman,

Masalah KTKLN untuk pelaut memang cukup menyita waktu dan perhatian bagi crewing and manning Indonesia.

So, kalau memang besok ada pertemuan lagi di BNP2TKI Pancoran, Insha Allah kami bisa datang, biar jelas semuanya.

Thanks

----------
Sent from my Nokia phone

------Original message------
From: <zululima_72@yahoo.co.id>
To: <pelaut@yahoogroups.com>
Date: Saturday, November 2, 2013 7:58:52 AM GMT+0000
Subject: Re: [pelaut] KTKLN LAGI KTKLN LAGI

Trus gmn dong kalo pelautnya gak punya manning alias berangkat individu?

By My Own BlackBerry®

-----Original Message-----
From: <bbudiman@hotmail.com>
Sender: pelaut@yahoogroups.com
Date: 01 Nov 2013 18:11:29
To: <pelaut@yahoogroups.com>
Reply-To: pelaut@yahoogroups.com
Subject: [pelaut] KTKLN LAGI KTKLN LAGI

Bukan hanya Pelaut yg pusing/bingung soal KTKLN. Manning/Crewing Agent juga sama.


BNP2TKI pernah mengundang semua Crewing/Manning Agent di Hotel Cempaka, kalo nggak salah bulan lalu.


Untuk kapal ikan katanya kalau perusahaannya blm terdaftar di BNP2TKI, KTKLN tdk bisa dikeluarkan.


Kami dari Kapal Niaga belum dpt keputusan kapan akan diberlakukannya.


Eh tahu2 kemarin hari Sabtu, staff yg ngurus KTKLN bilang nggak bisa lagi mengeluarkan KTKLN utk Pelaut Kapal Niaga yg perusaannya blm terdaftar.


Sempat naik tensi juga karena kami merasa nggak nerima pemberitahuan. Padahal dibuku tamu jelas ada nama perusahaan dan alamat email masing masing perusahaan.


Rencana senin besok jam 10.00 semua Manning /Crewing Agent akan dikumpulkan di kantor BNP2TKI Pancoran.


Anggap aja pengumuman ini sebagai undangan. Biar kita datang ramai ramai kesana.


Salam
Budiman




__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (26)
Recent Activity:
1.      Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita.
2.      ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment