Tuk saya yang paling bertanggung jawab untuk masalah Pelaut adalah KPI ( Kesatuan Pelaut Indonesia )......
Panggil semua Petinggi KPI...... tanyakan kepada mereka bagaimana tanggung jawab mereka....??????
Tengkyu...
JALES VEVA JAYA MAHE....
On Friday, November 1, 2013 4:51 AM, b budiman <bbudiman@yahoo.com> wrote:
TIMWAS TKI BAHAS MASALAH ABK TRINIDAD AND TOBAGO
by arjoena exsseaman on 02:56 PM, 31-Oct-13
Category: fspiln
31 oktober 2013,
TIMWAS TKI mengundang FSPILN(eks abk trinidad and tobago) dan sejumlah pegiat TKI lainnya untuk membahas dan memberi masukan tentang permasalahan dan perlindungan TKI yang di nilai dari dulu hingga sekarang sama sekali tidak mensejahterahkan para TKI.
FSPILN menambahkan bahwa selama ini apa yang kami alami selama agar segera di tindak lanjuti agar kasus seperti kami ini tidak sampai terulang lagi dan kami juga meminta kepada pimpinan rapat TIMWAS TKI bapak poempida hidayatulloh untuk segera melakukan pengawasan ekstra kepada KEMENAKERTRANS dan BNP2TKI yang sejauh ini telah gagal melakukan tugasnya.
kami merasa sangat kecewa ketika kami datang dan meminta keterangan terkait kasus kami tentang perijinan perusahaan PT. KARLTIGO. mereka mengatakan kalau KArltigo bukan merupakan PPTKIS dan kami tidak bisa mengawasinya.
menurut mereka PT. KARLTIGO ijinnya ada di DEPARTEMEN PERHUBUNGAN dan untuk memastikannya kami mendatangi DEPHUB untuk menanyakan kebenarannya dan setelah kami datang ke gedung departemen perhubungan di lantai 14 ruang perijinan perusahaan ternyata PT> KARLTIGO tidak terdaftar dalam DEPHUB.
adapun dari DEPHUB mengatakan kepada kami bahwa sesungguhnya yang mengerti tentang perijinan PT. KARLTIGO itu ya cuma BN2TKI dan KEMENAKERTRANS.
DEPHUB pun menambahkan kalau misalnya ada RDPU dari pihak DEPHUB bersedia di panggil untuk di mintai keterangan dan begitupun pernyataan yang sama yang di utarakan oleh staf dirjen di kementrian kelautan dan perikanan bahwa selama ini payung hukum untuk TKI PELAUT PERIKANAN tidak jelas bernaung dimana.
dalam kesempatan RDPU ini kami(FSPILN) meminta kepada TIMWAS TKI untuk nanti bisa memanggil BNP2TKI, KEMENNAKERTRANS, KEMENLU, MENKUMHAM, DEPHUB, dan INSTANSI lainnya terkait permasalahan kami agar bisa duduk bersama dan mencari solusi bagaimana penyelesaiannya.
selain itu kami(FSPILN) mengusulkan kepada pimpinan rapat untuk bisa mengalokasikan program kepada kami karena sebagian dari kami juga masih ingin melaut lagi, ya program seperti sekolah persamaan, sertifikat kelautan, serta pengarahan tentang tata cara menjadi pelaut yang benar.
dan kami juga berharap TIMWAS TKI bisa mengupayakan agar kami mendapatkan KOMPENSASI dari negara karena bagaimanapun juga NEGARA telah gagal dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap kami warga negara indonesia yang bekerja sebagai tenaga kerja indonesia di luar negeri.
ini merupakan kejahatan sistematis dan perlu tindakan yang tegas. sebab, kalau tidak ini akan terus terjadi sampai kapanpun.
perlakukan kami sebagai korban dan jangan hanya jadikan kami sebagai barang bukti..
kami dikirim ke luar negeri bukan untuk di perbudak..
stop mafia tki dalam modus perekrutan tenaga kerja..
by FSPILN
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (2) |
1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita.
2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment