mungkin ini bisa dijadikan acuan, krn kmrn kru kantor berangkat ke italy menggunakan copy surat ini sebagai bahan acuan.
Cimoet Chubby
On Wednesday, November 13, 2013 5:16 AM, ®îâñtø Øðë <riantoode@gmail.com> wrote:
Tessss kontakkk
pelaut jaya
________________________________
From: timur pradopo <pradopo65@yahoo.co.id>
Sender: pelaut@yahoogroups.com
Date: Tue, 12 Nov 2013 04:09:41 +0800 (SGT)
To: <pelaut@yahoogroups.com>
ReplyTo: pelaut@yahoogroups.com
Subject: Re: Re: [pelaut] KTKLN LAGI KTKLN LAGI
Referensi utk teman teman kalo ada a
Waktu browsing di internet ato ada kenalan yg tau hukum djtanyakan uu berikut ini
Uu no 25 thn 2009 pasal 19 tentang pelayanan publik
UU no 6 thn 2011
Psl 8 ayat 1
Pasl 9 ayat 2
Pasal 16 ayat 1,a, b danc
Pasal 24 ayat 1
Sent from Yahoo Mail on Android
________________________________
From: tosca cimoet <blaxisindo@yahoo.com>;
To: <pelaut@yahoogroups.com>;
Subject: Re: Re: [pelaut] KTKLN LAGI KTKLN LAGI
Sent: Sun, Nov 10, 2013 1:48:46 PM
Ga usah pake ktkln lagi,kmrn crew ktr brgkt ke italy ga pake ktkln,tunjukin surat pembaca perihal tanggapan kepala imigrasi cengkareng yg menyatakan bahwa petugas imigrasi sudah di arahkan untuk tidak mempertanyakan perihal ktkln terhadap tki (mungkin pelaut dikategorikan tki) ada di suara pembaca kompas 4 oktober,tp kru dijanjiin untuk bisa beragumentasi kalo dipertanyakan perihal ktkln,krn imigrasi ga berhak menahan tki yg akan brgkt krn penahanan di proses imigrasi hanya berlaku apabila orang tersebut masuk dalam daftar cekal (cmiiw)
Sent from CimoetBerry®
________________________________
From: timur pradopo <pradopo65@yahoo.co.id>
Sender: pelaut@yahoogroups.com
Date: Sat, 9 Nov 2013 23:55:47 +0800 (SGT)
To: <pelaut@yahoogroups.com>
ReplyTo: pelaut@yahoogroups.com
Subject: Re: Re: [pelaut] KTKLN LAGI KTKLN LAGI
Sejak kapan Kpi berwenang menerbitkan KTKLN?
Sent from Yahoo Mail on Android
________________________________
From: Twenty July <twentyjuly71@yahoo.com>;
To: <pelaut@yahoogroups.com>;
Subject: Re: Re: [pelaut] KTKLN LAGI KTKLN LAGI
Sent: Fri, Nov 8, 2013 4:14:15 AM
Dear Sir.
Pak Budiman, saya mau tanya kalau perusahaan kami sudah Colective Bargaining Agreement dengan pihak KPI, apakah KTKLN yang
dikeluarkan oleh pihak KPI tidak bisa dipergunakan/tidak berlaku...????? sementara Pelaut itu hubungannya pastinya dengan KPI...
Atas perhatian dan informasinya saya ucapkan terimakasih.
Hormat saya,
Jimmy Lengkong
On Thursday, November 7, 2013 5:50 AM, "bbudiman@hotmail.com" <bbudiman@hotmail.com> wrote:
Hasil meeting hari senin di BNP2TKI lebih ke ijin Manning/Agent. Intinya Manning Agent diberi waktu sampai dengan pertengahan bulan ini untuk mengurus registrasi di BNP2TKI. Jika tidak maka Crew yg akan diberangkatkan tidak akan mendapat KTKLN.
Mengenai Pelau Mandiri (yang berangkat sendiri) belum/tidak disinggung. Seharusnya tidak ada masalah kalau persyaratannya lengkap.
Salam
Budiman
---In pelaut@yahoogroups.com, <jauhari_muhammad2000@yahoo.com> wrote:
Dear all,
Tolong hasil pertemuan di share di group biar semua bisa dpt info bagus. Especially for those who join without agent. Thanks
Dikirm dari Samsung Galaxy Note
timur pradopo <pradopo65@yahoo.co.id> wrote:
bagi manning menyita waktu n perhatian bagi pelaut menyita uang dan masa depan
Sent from Yahoo Mail on Android
________________________________
From: Maria Eka Pratiwi <maria_ekapratiwi@yahoo.com>;
To: <pelaut@yahoogroups.com>;
Subject: Re: [pelaut] KTKLN LAGI KTKLN LAGI
Sent: Sun, Nov 3, 2013 6:16:03 AM
Yth. Pak Budiman,
Masalah KTKLN untuk pelaut memang cukup menyita waktu dan perhatian bagi crewing and manning Indonesia.
So, kalau memang besok ada pertemuan lagi di BNP2TKI Pancoran, Insha Allah kami bisa datang, biar jelas semuanya.
Thanks
----------
Sent from my Nokia phone
------Original message------
From: <zululima_72@yahoo.co.id>
To: <pelaut@yahoogroups.com>
Date: Saturday, November 2, 2013 7:58:52 AM GMT+0000
Subject: Re: [pelaut] KTKLN LAGI KTKLN LAGI
Trus gmn dong kalo pelautnya gak punya manning alias berangkat individu?
By My Own BlackBerry®
-----Original Message-----
From: <bbudiman@hotmail.com>
Sender: pelaut@yahoogroups.com
Date: 01 Nov 2013 18:11:29
To: <pelaut@yahoogroups.com>
Reply-To: pelaut@yahoogroups.com
Subject: [pelaut] KTKLN LAGI KTKLN LAGI
Bukan hanya Pelaut yg pusing/bingung soal KTKLN. Manning/Crewing Agent juga sama.
BNP2TKI pernah mengundang semua Crewing/Manning Agent di Hotel Cempaka, kalo nggak salah bulan lalu.
Untuk kapal ikan katanya kalau perusahaannya blm terdaftar di BNP2TKI, KTKLN tdk bisa dikeluarkan.
Kami dari Kapal Niaga belum dpt keputusan kapan akan diberlakukannya.
Eh tahu2 kemarin hari Sabtu, staff yg ngurus KTKLN bilang nggak bisa lagi mengeluarkan KTKLN utk Pelaut Kapal Niaga yg perusaannya blm terdaftar.
Sempat naik tensi juga karena kami merasa nggak nerima pemberitahuan. Padahal dibuku tamu jelas ada nama perusahaan dan alamat email masing masing perusahaan.
Rencana senin besok jam 10.00 semua Manning /Crewing Agent akan dikumpulkan di kantor BNP2TKI Pancoran.
Anggap aja pengumuman ini sebagai undangan. Biar kita datang ramai ramai kesana.
Salam
Budiman
[Non-text portions of this message have been removed]
1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita.
2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.