Salam Sejahtera untuk semuanya.,
KTKLN yang yang pada awalnya di buat untuk mendata warga Indonesia yang bekerja di luar negeri untuk semua golongan dan pada akhirnya merepotkan kita semua . cerita awal KTKLN karena sering terjadinya kasus yang menimpa para pekerja kita di negeri orang.
Setidaknya Beberapa point yang kita bisa garis bawahi.yakni Pekerja ,Recruiter,Owner, dan Pemerintah ( Birokrasi ).
1. Untuk para pekerja baik pelaut , offshore worker ataupun TKI.sudah seyogyanya memiliki ketrampilan yang mumpuni sesuai dengan bidang masing2. setidaknya di bekali dengan pengetahuan dasar yang kuat. hal ini untuk meminimalisir masalah di Lapangan.
2. Untuk para Agency , Broker , atau, apapun itu namanya yang merekrut para tenaga kerja. harus lebih selektif lagi dalam perekrutan. untuk beberapa agency memang sudah menerapkan standar minimal , tapi masih banyak lagi di sana para recruiter yang orientasinya hanya untuk mencari keuntungan saja tanpa memikirkan akibat dari pengiriman pekerja yang tidak memenuhi standar minimal. memang tidak melulu profesionalisme identik dengan high skill tapi ada sisi lain yang perlu di pertimbangkan yakni attitude . Adapun beberapa tipe pekerja yang saya ketahui , yaitu :
* High skill and good attitude , untuk yang satu ini memang dambaan bagi kita semua ,.masalah di lapangan
memang selalu muncul , tapi kalau pekerja dengan kriteria tersebut , anda tahu sendiri jawabanya.
* High skill and bad attitude , untuk yang satu ini terkadang susah untuk di deteksi . kebanyakan recruiter hanya
melihat dari sisi kompetensi-nya saja tanpa melihat isi dalamnya. dan kalau di lapangan memang problem kerja
bisa di atasi tapi menjadi tidak bagus untuk environment kerjanya. alias Unsafe Condition. memang perlu kejelian
dari Recruiter.
* Medium / Low skill and good attitude , Untuk yang satu ini biasanya Recruiter tidak tertarik merekrut dengan
alasan tidak Qualified. tapi tunggu dulu ., segelintir perusahaan justru lebih memilih kriteria ini , mereka punya
expectasi tersendiri , yakni Happy ending. anda bisa menilai sendiri dengan kriteria tsb orang mau belajar dan
memiliki tanggung jawab tinggi. untuk kriteria ini biasanya perekrutanya " Mouth to Mouth " pesanan dari Leader
ataupun teman yang sebelumnya pernah bekerja sama . dan akhirnya recruiter mau menerima.
* Medium / Low skill and Bad Attitude , inilah yang bermasalah di Lapangan. anda semua bisa menilai sendiri.
Recruiter hanya memikirkan keuntungan semata dengan mendapat fee dari principal dan menarik charge dari
Kru.
Kriteria di atas untuk Semua jenjang Pendidikan. Walaupun seseorang memiliki Pendidikan tinggi tapi belum tentu
orang tersebut memiliki ilmu yang tinggi pula . kalau idealnya memang tidak begitu. masing2 tergantung dari
history pendidikanya.
3.Untuk Company ,Principal, owner ,operator apapun itu namanya. memang tidak semuanya , tapi ada beberapa
yang menerapkan sistem perekrutan yang ketat , tapi ternyata begitu di lapangan mereka tidak konsisten
dalam menerapkan standard operasional kerja ( SOP ). bagaimana mungkin dengan equipment yang sudah
tidak layak pakai tapi masih di gunakan. pada akhirnya berimbas pada Produktivitas dan efisiensi kerja.
itu hanya contoh.kecil.
4.Yang Terakhir peran Pemerintah dalam hal ini Birokrasi. Sudah kita ketahui bahwa Birokrasi di Negara ini Berbelit-
belit dengan dalih mengikuti prosedur. dan anehnya antara peraturan yang satu dengan yang lain saling
berbenturan. pengurusan KTKLN yang faktanya menyulitkan Pekerja dan Recruiter. untuk yang satu ini saya
pribadi memang hanya bisa mengikuti aturan walaupun Ribet.
Sebelumnya Mohon Ma'af apabila terdapat kesalahan di dalamnya.
semoga ada titik terang untuk Birokrasi Kita.
Tetap Semangat , optimis dan berjuang untuk ke depan lebih baik.
Salam Senasib.
Offshore Worker.,
On Thursday, November 14, 2013 3:53 AM, m.y arifin <my_arifin007@yahoo.com> wrote:
teman-teman pelaut dan teman lainnya (yg merasa dirugikan masalah ktkln), gimana kalau kita ramai2 buat surat penolakan pengurusan ktkln ke BNP2TKI lewat email atau pos surat? bila gagal kita turun ke jalan....
On Wednesday, November 13, 2013 4:58 PM, m.y arifin <my_arifin007@yahoo.com> wrote:
ini sih si pki eh kpi mau cari duit az nih dan pemerintah gak becus utk mengatur soal KTKLN. sebelumnya peraturannya udah bagus ktkln diperpanjang di bandara pada saat kita mau take off dan gratis lagi, sekarang kena biaya dan pengurusannya rumit ditambah lokasinya gak fleksibel
On Wednesday, November 13, 2013 12:09 PM, cimoet <blaxisindo@yahoo.com> wrote:
mungkin ini bisa dijadikan acuan, krn kmrn kru kantor berangkat ke italy menggunakan copy surat ini sebagai bahan acuan.
Cimoet Chubby
On Wednesday, November 13, 2013 5:16 AM, ®îâñtø Øðë <riantoode@gmail.com> wrote:
Tessss kontakkk
pelaut jaya
________________________________
From: timur pradopo <pradopo65@yahoo.co.id>
Sender: pelaut@yahoogroups.com
Date: Tue, 12 Nov 2013 04:09:41 +0800 (SGT)
To: <pelaut@yahoogroups.com>
ReplyTo: pelaut@yahoogroups.com
Subject: Re: Re: [pelaut] KTKLN LAGI KTKLN LAGI
Referensi utk teman teman kalo ada a
Waktu browsing di internet ato ada kenalan yg tau hukum djtanyakan uu berikut ini
Uu no 25 thn 2009 pasal 19 tentang pelayanan publik
UU no 6 thn 2011
Psl 8 ayat 1
Pasl 9 ayat 2
Pasal 16 ayat 1,a, b danc
Pasal 24 ayat 1
Sent from Yahoo Mail on Android
________________________________
From: tosca cimoet <blaxisindo@yahoo.com>;
To: <pelaut@yahoogroups.com>;
Subject: Re: Re: [pelaut] KTKLN LAGI KTKLN LAGI
Sent: Sun, Nov 10, 2013 1:48:46 PM
Ga usah pake ktkln lagi,kmrn crew ktr brgkt ke italy ga pake ktkln,tunjukin surat pembaca perihal tanggapan kepala imigrasi cengkareng yg menyatakan bahwa petugas imigrasi sudah di arahkan untuk tidak mempertanyakan perihal ktkln terhadap tki (mungkin pelaut dikategorikan tki) ada di suara pembaca kompas 4 oktober,tp kru dijanjiin untuk bisa beragumentasi kalo dipertanyakan perihal ktkln,krn imigrasi ga berhak menahan tki yg akan brgkt krn penahanan di proses imigrasi hanya berlaku apabila orang tersebut masuk dalam daftar cekal (cmiiw)
Sent from CimoetBerry®
________________________________
From: timur pradopo <pradopo65@yahoo.co.id>
Sender: pelaut@yahoogroups.com
Date: Sat, 9 Nov 2013 23:55:47 +0800 (SGT)
To: <pelaut@yahoogroups.com>
ReplyTo: pelaut@yahoogroups.com
Subject: Re: Re: [pelaut] KTKLN LAGI KTKLN LAGI
Sejak kapan Kpi berwenang menerbitkan KTKLN?
Sent from Yahoo Mail on Android
________________________________
From: Twenty July <twentyjuly71@yahoo.com>;
To: <pelaut@yahoogroups.com>;
Subject: Re: Re: [pelaut] KTKLN LAGI KTKLN LAGI
Sent: Fri, Nov 8, 2013 4:14:15 AM
Dear Sir.
Pak Budiman, saya mau tanya kalau perusahaan kami sudah Colective Bargaining Agreement dengan pihak KPI, apakah KTKLN yang
dikeluarkan oleh pihak KPI tidak bisa dipergunakan/tidak berlaku...????? sementara Pelaut itu hubungannya pastinya dengan KPI...
Atas perhatian dan informasinya saya ucapkan terimakasih.
Hormat saya,
Jimmy Lengkong
On Thursday, November 7, 2013 5:50 AM, "bbudiman@hotmail.com" <bbudiman@hotmail.com> wrote:
Hasil meeting hari senin di BNP2TKI lebih ke ijin Manning/Agent. Intinya Manning Agent diberi waktu sampai dengan pertengahan bulan ini untuk mengurus registrasi di BNP2TKI. Jika tidak maka Crew yg akan diberangkatkan tidak akan mendapat KTKLN.
Mengenai Pelau Mandiri (yang berangkat sendiri) belum/tidak disinggung. Seharusnya tidak ada masalah kalau persyaratannya lengkap.
Salam
Budiman
---In pelaut@yahoogroups.com, <jauhari_muhammad2000@yahoo.com> wrote:
Dear all,
Tolong hasil pertemuan di share di group biar semua bisa dpt info bagus. Especially for those who join without agent. Thanks
Dikirm dari Samsung Galaxy Note
timur pradopo <pradopo65@yahoo.co.id> wrote:
bagi manning menyita waktu n perhatian bagi pelaut menyita uang dan masa depan
Sent from Yahoo Mail on Android
________________________________
From: Maria Eka Pratiwi <maria_ekapratiwi@yahoo.com>;
To: <pelaut@yahoogroups.com>;
Subject: Re: [pelaut] KTKLN LAGI KTKLN LAGI
Sent: Sun, Nov 3, 2013 6:16:03 AM
Yth. Pak Budiman,
Masalah KTKLN untuk pelaut memang cukup menyita waktu dan perhatian bagi crewing and manning Indonesia.
So, kalau memang besok ada pertemuan lagi di BNP2TKI Pancoran, Insha Allah kami bisa datang, biar jelas semuanya.
Thanks
----------
Sent from my Nokia phone
------Original message------
From: <zululima_72@yahoo.co.id>
To: <pelaut@yahoogroups.com>
Date: Saturday, November 2, 2013 7:58:52 AM GMT+0000
Subject: Re: [pelaut] KTKLN LAGI KTKLN LAGI
Trus gmn dong kalo pelautnya gak punya manning alias berangkat individu?
By My Own BlackBerry®
-----Original Message-----
From: <bbudiman@hotmail.com>
Sender: pelaut@yahoogroups.com
Date: 01 Nov 2013 18:11:29
To: <pelaut@yahoogroups.com>
Reply-To: pelaut@yahoogroups.com
Subject: [pelaut] KTKLN LAGI KTKLN LAGI
Bukan hanya Pelaut yg pusing/bingung soal KTKLN. Manning/Crewing Agent juga sama.
BNP2TKI pernah mengundang semua Crewing/Manning Agent di Hotel Cempaka, kalo nggak salah bulan lalu.
Untuk kapal ikan katanya kalau perusahaannya blm terdaftar di BNP2TKI, KTKLN tdk bisa dikeluarkan.
Kami dari Kapal Niaga belum dpt keputusan kapan akan diberlakukannya.
Eh tahu2 kemarin hari Sabtu, staff yg ngurus KTKLN bilang nggak bisa lagi mengeluarkan KTKLN utk Pelaut Kapal Niaga yg perusaannya blm terdaftar.
Sempat naik tensi juga karena kami merasa nggak nerima pemberitahuan. Padahal dibuku tamu jelas ada nama perusahaan dan alamat email masing masing perusahaan.
Rencana senin besok jam 10.00 semua Manning /Crewing Agent akan dikumpulkan di kantor BNP2TKI Pancoran.
Anggap aja pengumuman ini sebagai undangan. Biar kita datang ramai ramai kesana.
Salam
Budiman
[Non-text portions of this message have been removed]