Mohon informasi dan pencerahan, apakah benar untuk up grading class III ke II harus menempuh masa layar sedikitnya 36 bulan ( Surat keterangan Berlayar ) sebagai persyaratan,
dan akan melaksanakan diklat selama 11 bulan. Apakah pemeberlakuan syarat ini sudah berlaku,
terimakasih ,